Administrasi Pembayaran
Selamat datang di halaman Administrasi Pembayaran RSOP Group. Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi pasien dalam menyelesaikan pembayaran layanan kesehatan dengan prosedur yang jelas dan transparan. RSOP Group menyediakan berbagai metode pembayaran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pasien, termasuk pasien umum, peserta BPJS Kesehatan, serta pasien dengan asuransi swasta.
Kategori Pembayaran
Prosedur Administrasi disesuaikan dengan kategori pembayaran
1️⃣ Registrasi dan Pendaftaran
- Pasien melakukan pendaftaran di loket penerimaan dengan menyerahkan KTP atau identitas lain yang berlaku.
- Jika pasien memerlukan rawat inap, maka akan dilakukan proses administrasi awal dan pengisian formulir persetujuan perawatan.
2️⃣ Estimasi Biaya
- Tim administrasi akan memberikan estimasi biaya berdasarkan jenis layanan medis yang akan diterima.
- Jika diperlukan deposit, pasien akan diberitahukan jumlah yang harus dibayarkan sebelum perawatan dimulai.
3️⃣ Pelaksanaan Perawatan
- Pasien menjalani pemeriksaan atau tindakan medis sesuai dengan kebutuhan.
4️⃣ Penyelesaian Pembayaran
- Setelah perawatan selesai, pasien menerima rincian tagihan biaya.
- Pasien wajib melunasi tagihan sebelum meninggalkan rumah sakit.
5️⃣ Metode Pembayaran untuk Pasien Umum
✅ Tunai – Pembayaran dapat dilakukan langsung di kasir rumah sakit.
✅ Kartu Debit/Kredit – Menerima pembayaran melalui Visa, Mastercard, dan jaringan lainnya.
✅ Transfer Bank – Pembayaran ke rekening resmi RSOP Group (harap konfirmasi setelah transfer).
1️⃣Registrasi dan Verifikasi
- Pasien wajib membawa Kartu BPJS dan KTP.
- Jika perawatan bukan keadaan darurat, pasien harus membawa surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat 1 (Faskes 1) seperti Puskesmas atau Klinik.
- Petugas akan melakukan verifikasi kepesertaan melalui sistem BPJS.
2️⃣Penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP)
- Jika data valid, rumah sakit akan mengeluarkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) sebagai bukti bahwa layanan ditanggung oleh BPJS.
- Jika data tidak valid atau ada kendala administratif, pasien bisa memilih untuk membayar secara pribadi atau mengurus kendala ke BPJS terlebih dahulu.
3️⃣Pelaksanaan Perawatan
- Pasien akan mendapatkan layanan medis sesuai dengan paket yang ditanggung oleh BPJS.
- Jika pasien menginginkan layanan tambahan di luar cakupan BPJS (misalnya memilih kelas kamar lebih tinggi), maka pasien harus membayar selisih biaya tersebut.
4️⃣Penyelesaian Administrasi
- Setelah perawatan selesai, pasien dapat langsung pulang tanpa pembayaran tambahan jika seluruh biaya ditanggung BPJS.
- Jika ada biaya tambahan, pasien harus melunasi sebelum keluar dari rumah sakit.
5️⃣Dokumen yang Harus Disiapkan oleh Pasien BPJS
✅ Kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.
✅ KTP asli sesuai dengan data BPJS.
✅ Surat Rujukan dari Faskes 1 (kecuali dalam keadaan gawat darurat)
1️⃣ Registrasi dan Verifikasi Asuransi
- Pasien melakukan pendaftaran dengan membawa kartu asuransi dan KTP.
- Tim administrasi akan mengecek status kepesertaan dan cakupan manfaat yang ditanggung oleh asuransi.
- Beberapa asuransi memerlukan Surat Jaminan (Guarantee Letter) sebelum layanan medis diberikan.
2️⃣ Pelaksanaan Perawatan
- Pasien akan mendapatkan layanan medis sesuai dengan polis asuransi yang dimiliki.
- Jika ada biaya yang tidak ditanggung asuransi, pasien harus membayar sendiri selisih biaya tersebut.
3️⃣ Penyelesaian Administrasi dan Pembayaran
- Jika asuransi menanggung penuh biaya, maka klaim akan langsung diajukan ke pihak asuransi.
- Jika ada biaya tambahan, pasien harus melakukan pelunasan sebelum pulang.
- Setelah pembayaran selesai, pasien akan menerima bukti pembayaran resmi.
4️⃣Dokumen yang Harus Disiapkan oleh Pasien Asuransi
✅ Kartu Asuransi yang masih berlaku.
✅ KTP pasien sesuai dengan data asuransi.
✅ Surat Jaminan (Guarantee Letter) dari Asuransi jika diperlukan.
✅ Formulir Klaim Asuransi (jika diwajibkan oleh penyedia asuransi).