KAKI PENGKOR PADA BAYI (CTEV), JANGAN PESIMIS

KAKI PENGKOR PADA BAYI (CTEV), JANGAN PESIMIS

Kaki pengkor atau CTEV (Congenital Talipes Equinovarus) adalah kelainan bawaan lahir pada kaki (Kaki pengkor). Kelainan ini terjadi karena adanya kelainan pada struktur tulang dan jaringan lunak pada kaki. Pada kaki pengkor, terjadi kekakuan otot dan tendon bagian dalam kaki sehingga tendon menjadi pendek dan menarik kaki ke arah dalam. Oleh karena itu, metode yang paling aman dan tepat adalah peregangan kembali tendon-tendon tersebut secara berkala.

kaki pengkor pada bayi

Kondisi  telapak kaki yang tampak bengkok ke dalam ini secara kasat mata dapat langsung diidentifikasi langsung setelah bayi lahir. Kasus Kaki pengkor atau CTEV ini terjadi pada 1 dari 1000 individu, bisa terjadi pada satu kaki ataupun kedua kaki. Kasus Kaki pengkor pada bayi atau CTEV ini semakin dini dilakukan penanganan maka angka harapan untuk sembuhan lebih optimal, penanganan dapat dilakukan saat periode emas (1-2 minggu setelah lahir). Maka jangan ragu untuk segera membawa kasus Kaki pengkor pada bayi langsung kepada ahlinya. Penanganan yang salah akan mengakibatkan kecacatan yang permanen dan sulit disembuhkan.

Penanganan dari kasus Kaki pengkor atau CTEV terdiri dari:

  • Serial Gips
  • Operasi pemanjangan tendon
  • Fisioterapi
  • Penggunaan alat bantu berupa sepatu khusus

Kaki pengkor BISA tertangani dengan baik apabila dilakukan oleh tim yang tepat dan didukung oleh peran keluarga. RS Orthopaedi Purwokerto memiliki tim yang dipimpin oleh dr. Iman Solichin, Sp. OT (K) Spine yang telah menangani RATUSAN kasus kaki pengkor atau CTEV dan hasilnya sangat memuaskan.

Berikut video mengenai penanganan kasus kaki pengkor atau CTEV di RS Orthopaedi Purwokerto:

“Anak adalah aset masa depan yang sebenarnya, maka jangan tunda penanganan kaki pengkor atau CTEV pada anak.”


Jadwal Poliklinik dr. Iman Solichin, Sp. OT (K) Spine

  1. Senin – Selasa Pukul 12.00 – 15.00 WIB

Booking atau reservasi hubungi RSOP di Call Center (0281-6844166 / 6844199)


Referensi : Kemenkes